Kebijakan bebas visa kunjungan dan Visa on-Arrival (VoA) yang diterbitkan pemerintah melalui PP No. 21 2016, turut menyumbang masalah serbuan tenaga kerja asing.
Kebijakan pemerintah soal bebas visa terhadap sejumlah negara sahabat akan menjadi bom waktu bagi NKRI.
Pemerintah diminta untuk mengevaluasi kebijakan bebas visa terhadap sejumlah negara sahabat.
Maraknya WNA khususnya China yang masuk ke Indonesia baik secara legal maupun ilegal menjadi persoalan serius yang harus dihadapi pemerintah.
Pemerintah diminta menjelaskan kepada publik terkait maraknya warga negara asing (WNA) khususnya warga China yang marak masuk ke Indonesia.
Aparat TNI sebagai benteng keamanan negara juga dapat bertanggungjawab menjaga kedaulatan NKRI.
Keberadaan warga negara asing (WNA) asal China yang berangsur memasuki beberapa wilayah di Indonesia dinilai sebagai ancaman serius.
Pemerintah dalam posisi dilematis menyikapi kebijakan bebas visa yang telah diterapkan. Apalagi kedataangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia sudah tidak terkendali.
Kebijakan pemerintah soal bebas visa terhadap ratusan negara sahabat diminta untuk segera dievaluasi.
Pemerintahan Presiden Jokowi dinilai telah gagal dalam mengatasi maraknya tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia.